Jago Lagu

Wow! Maling Rokok di Tulungagung ini Bolakbalik Bobol Kios, Akhirnya Kepergok Pemilik setelah Disanggong

Wow! Maling Rokok di Tulungagung ini Bolakbalik Bobol Kios, Akhirnya Kepergok Pemilik setelah Disanggong

Wow! Maling Rokok di Tulungagung ini Bolakbalik Bobol Kios, Akhirnya Kepergok Pemilik setelah Disanggong (Jatimtimes)

KabarTulungagung.my.id - Berkali-kali curi rokok di kios, Mat Dobek (35) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, akhirnya tepergok oleh ownernya. Kejadian tangkap tangan ini terjadi pada, Selasa (20/07/2021) jam 03.15 wib, kemarin.

"Pelaku ini berusaha menjalani percobaan pencurian kembali, akan tetapi tertangkap tangan," kata Kapolsek Tulungagung kota, Kompol Rudi Purwanto melalui Kasubag Humas, Iptu Tri Sakti Syaiful Hidayat, Rabu (21/07/2021).


Polisi Rutin Giat Jam Malam di Tulungagung, Pelanggar Kena Sanksi Fisik dan Teguran

Kejadiannya sendiri berada di kios milik pria berinisial DB (42) yang berada di Jalan I Gusti Ngurah Rai gang sayang, RT 001, RW 002, Kelurahan Bago, Kecamatan / Kabupaten Tulungagung. "Awal mula kejadian ini, pelapor beberapa kali kehilangan barang dagangannya berupa rokok," ujarnya.

Karena merasa curiga, DB berpura-pura menutup kiosnya lalu menyanggong di tempat yang tak jauh dari lokasi. "Disanggong dengan jarak sekitar 30 an meter," jelasnya.

Ternyata, usaha DB tidak sia-sia. Sekitar jam 03.15 pria berperawakan tambun dan botak datang ke kios dan terlihat berusaha membobol gembok dengan menggunakan batu.

"Ada seseorang yang sedang berusaha merusak kunci gembok kios miliknya dengan cara gembok dipukul menggunakan sebuah batu yang berukuran satu kepal," ungkap Tri Sakti.

Tak buru-buru menangkap, DB masih terus mengintai pria botak yang sedang beraksi itu. Begitu, pelaku masuk kios baru DB bersama satu saksi lain mendekat dan menangkap pria yang akhirnya diketahui bernama Mat Dobek itu.

Sehari 3 Kali Kebakaran di Kabupaten Malang, Kerugian Ratusan Juta


"Setelah orang yang diduga pelaku itu masuk kios, kemudian pelapor mendatangi bersama saksi yang lainnya. Begitu ditangkap, pelaku mengaku bahwa yang menjalani pencurian sebelumnya adalah dia," paparnya.

Atas pengakuan itu, Mat Dobek langsung diseret ke Mapolsek Tulungagung kota guna proses hukum lebih lanjut. Dari tangannya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah batu ukuran satu kepal dan satu potong kayu panjang 50 cm.


Hits: 771x

Hosting Unlimited Indonesia


BERITA MENARIK

Tidak Disangka, Akun Viral yang Sepelekan Covid19 Minta Maaf, sebelum ke Malang Sempat ke Jakarta dan Yogyakarta