Jago Lagu

Harus Tahu Cek Rekam Jejak Rekanan, Komisi 2 Sayangkan Pekerjaan Proyek Kios Eks Pedagang Mastrip

Harus Tahu Cek Rekam Jejak Rekanan, Komisi 2 Sayangkan Pekerjaan Proyek Kios Eks Pedagang Mastrip

Harus Tahu Cek Rekam Jejak Rekanan, Komisi 2 Sayangkan Pekerjaan Proyek Kios Eks Pedagang Mastrip (Radartulungagung)

KabarTulungagung.my.id - KOTA BLITAR – Pembangunan kios eks pedagang Mastrip dan kios relokasi pedagang loak di kawasan Pasar Dimoro menyisakan mendapat sorotan dari Komisi 2 DPRD Kota Blitar. Pasalnya, dua proyek tersebut belum tuntas pekerjaannya hingga berakhir kontrak pada akhir Desember 2022 lalu.

Dari sidak yang dilakukan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar dua hari lalu, ternyata kondisi bangunan kios belum sempurna. Dengan kata lain, pekerjaan belum tuntas 100 persen. Komisi 2 pun menyayangkan kondisi tersebut.

Komisi 2 meminta dinas terkait untuk mengevaluasi hasil pekerjaan proyek dua kios tersebut. Apapun alasannya, dinas harus segera menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) pembangunan kios tersebut. “Ya tahun ini harus selesai. Bagaimanapun dinas harus menyiapkan kebutuhan anggarannya untuk penyempurnaan,” terang Ketua Komisi 2 DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo kepada koran ini, kemarin (5/1).


Di awal Desember 2022 lalu, komisi 2 sudah sempat melakukan sidak ke proyek pembangunan kios bagi eks pedagang Mastrip. Sidak dilakukan bersama dinas perindustrian dan perdagangan (disperindag) serta instansi terkait. Progres pembangunan saat itu baru sekitar 80 persen.

Ketika komisi 2 meminta rekanan atau pelaksana untuk menuntaskan pekerjaan sebelum kontrak berakhir, dari rekanan sudah menyanggupi. Namun kenyataannya, pembangunan tidak selesai.

Di lokasi, bangunan kios belum dicat. Lalu, belum dikeramik serta dipasangi pintu rolling door. Berdasarkan informasi yang diterima komisi 2 dari disperindag, belum tuntasnya pembangunan itu karena keterbatasan anggaran. “Tapi, kinerja rekanan juga berpengaruh. Kok bisa sampai tidak selesai pekerjaannya,” ujarnya.

Yohan meminta disperindag untuk mengevaluasi kembali rekanan yang akan mengerjakan proyek. Dinas harus meneliti betul rekam jejaknya. “Pilih rekanan yang benar-benar profesional,” terang politikus Partai Gerindra ini.

Dalam waktu dekat, komisi 2 akan memanggil disperindag untuk membahas permasalahan pembangunna kios eks pedagang Mastrip dan kios relokasi pedagang loak. “Kami juga meminta agar menempatkan dua orang penjaga di dua kios tersebut untuk mengamankan aset pemkot,” imbuhnya.

Sementara itu, Disperindag telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan lanjutan kios eks pedagang Mastrip dan kios pedagang loak. Anggaran itu untuk penyempurnaan kios. Meski begitu, disperindag belum bisa menyebutkan besaran anggarannya. (sub)


Hits: 105x

Hosting Unlimited Indonesia


BERITA MENARIK

Terbaru, Gelontor Rp 3,4 Miliar, Bangun Delapan IPAL Komunal di Kabupaten Blitar