Jago Lagu

Tahukah Kamu? Darurat Iklim, YLS Tulungagung Ungkap Akan Terjadi Kerawanan Pangan Global di Tahun 2035

Tahukah Kamu? Darurat Iklim, YLS Tulungagung Ungkap Akan Terjadi Kerawanan Pangan Global di Tahun 2035

Tahukah Kamu? Darurat Iklim, YLS Tulungagung Ungkap Akan Terjadi Kerawanan Pangan Global di Tahun 2035 (Jatimtimes)

KabarTulungagung.my.id - Yayasan Lintas Selatan (YLS) Tulungagung mengungkapkan bahwa kerawanan pangan secara global dapat terjadi pada 2035. Hal itu mengacu pada hasil simposium yang digelar saat Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono menjabat. 

Ketua YLS Tulungagung Iman Heru Wijaya mengungkapkan, simposium itu menyebut jika penanggulangan perubahan iklim ditahun 2015-2025 gagal, maka di Tahun 2035 akan ada kerawanan pangan secara global.


Pertama di Indonesia, 4 Desa di Tulungagung MIliki Perdes Pengelolaan Hutan Desa

"Kalau gagal di tahun 2015-2025 maka ditahun 2035 itu ada kerawanan pangan global bukan hanya kita (Indonesia)," katanya Kamis (23/9/2021).

Menurut Heru, darurat iklim secara nasional dapat dilihat dari data BMKG melalui kurva bencana yang dirilis. Secara lokal dapat dilihat dari banyaknya sumber air di Tulungagung yang mati di setiap tahunnya.

Secara normatif, dari hasil simposium menghasilkan program MDGs dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang ada di Afrika Selatan dan untuk masalah pertanian yang menjadi perhatian adalah 2 negara yaitu Indonesia dan India.

Alasan menjadi perhatian, lanjut Heru, karena 2 negara itu memiliki populasi penduduk yang padat dan area pertanian yang luas sehingga cocok untuk mewujudkan program ketahanan pangan sekaligus mendukung ketahanan iklim, yang berbanding terbalik dengan rezim terdahulu yaitu ketahanan pangan tapi merusak iklim.

"MDGs itu tahun 2000-2015, dilanjutkan dengan SDGs sampai tahun 2030, dan Kemendes PDTT mengadopsi itu menjadi SDGs Desa dengan 18 goals," ungkapnya.

Sebetulnya, ditingkat Kementerian sudah memperhatikan perubahan iklim ini untuk dijadikan sebuah program, hanya saja pada bidang proklim dan hutan itu programnya kebalik, artinya jika masyarakat atau Desa tidak mengajukan maka tidak akan dikasih, berbeda dengan Bantuan keuangan (BK) atau program lainnya.

Menurut pria gondrong ini, keberpihakan Pemerintah baik pusat atau daerah terhadap lingkungan dapat dilihat dari besaran dana yang dialokasikan untuk pengelolaan lingkungan.


Dan pemerintah pusat sudah memberikan kemudahan apabila suatu daerah misalnya Kabupaten Tulungagung alokasi dana greennya besar, maka dapat diajukan program transfer anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sifatnya sesuai reward.

Sah! DPRD Kota Malang Sepakati RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2021

"Kalau desa sudah berbicara hutan berapa banyak lapangan pekerjaan yang dapat disiapkan mulai dari airnya, jasa lindungannya, batunya, bawah batunya dan jasa karbonnya," imbuhnya.

Untuk succes story, YLS sudah mendampingi Desa Kalidawe, Kecamatan Pucanglaban yang saat ini sudah luar biasa dan belum dilakukan oleh desa yang lain di Tulungagung. Desa itu menjalani kegiatan adaptasi perubahan iklim dan mitigasi di tanah aset desanya dengan menggunakan Dana Desa dan kewenangan Desa untuk menang bambu seluas 20 hektare.

Dari program yang dijalankan, ternyata impact-nya sangat luar biasa kalau dihitung tanaman bambu seluas 20 hektar dapat memenuhi kebutuhan oksigen 40 ribu orang.

"Kalau dikerjakan 4-5 tahun sudah kelihatan dan dirasakan impact-nya. Kita mau menarik isu yang sifatnya mikro ini menjadi isu yang sifatnya regional," ucapnya.

Heru juga mengungkapkan, bahwa Kabupaten Trenggalek dan Kediri sudah mencanangkan sebagai Kabupaten Proklim yang sekaligus menjawab tantangan global tentang kerawanan pangan.

Di proklim sendiri, ada 3 macam kategori yaitu ketahanan pangan, ketahanan air, ketahanan energi. Dan Desa sebenarnya dapat mengcover ketiga-tiganya tapi belum ada yang berani masuk atau mengambil inovasi itu.


Hits: 305x


BERITA MENARIK

Parah! Ferry Irawan Resmi Jadi Tersangka KDRT atas Venna Melinda, Ini Jeratan Pasalnya