Jago Lagu

Waduh! Disebut Pelakor di Medsos, Wanita di Tulungagung Ini Lapor Polisi

Waduh! Disebut Pelakor di Medsos, Wanita di Tulungagung Ini Lapor Polisi

Waduh! Disebut Pelakor di Medsos, Wanita di Tulungagung Ini Lapor Polisi (Jatimtimes)

KabarTulungagung.my.id - Seorang ibu rumah tangga asal Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung mendatangi Satreskrim Polres Tulungagung. Kedatangan SN (46) itu didampingi penasehatnya, Moh Hufron Effendi SH untuk menyampaikan aduan terkait pencemaran nama baik yang mengakibatkan martabatnya tercoreng di dunia maya.

"Foto saya diambil, lalu di Posting dan mengatakan bahwa saya adalah perebut lelaki orang (Pelakor)," kata SN, Rabu (24/11/2021).


Mengenali Diri Sendiri

Awalnya, SN tidak tahu jika fotonya digunakan orang lain dan di posting ke media sosial.

"Justru saya diberi tahu saudara-saudara saya, lalu teman saya dan betapa malunya," ujarnya.

Pencarian pun dilakukan, dengan dibantu teman dan sanak saudara, SN mencari tahu owner akun yang namanya menggunakan nama bukan sebenarnya (fake) itu.

"Akhirnya ketemu, dia adalah anak dari teman saya sendiri," ungkap SN. 

Tak ada maaf bagi SN, ia merasa harga diri sebagai wanita dan rasa malu di hadapan keluarga besar dan relasinya telah tercoreng. 

"Klien saya ini melapor bukan tanpa ungkapan, pertama ia telah dicemarkan nama baiknya dan kedua ini terkait pelanggaran terhadap UU ITE," ucap Hufron, penasehat hukum SN. 


Semuanya Akan Baik-Baik Saja

Bukan masalah memaafkan atau tidak, Hufron menegaskan pihak terlapor diduga dengan sengaja menjalani perbuatannya untuk memperlakukan kliennya. 

"Jika dilihat motifnya, ini dilakukan sengaja. Namun, biarlah pihak kepolisian yang membuktikan ada tidaknya tindak pidana," terang Hufron. 

Laporan yang disampaikan baru bersifat aduan, Hufron percaya pihak polisi akan menyelidiki dan memprosesnya sehingga orang yang telah dilaporkan dapat di proses dengan segera untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Penasehat hukum yakin orang yang telah melalukan tindakannya itu memenuhi unsur untuk dikenakan Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.


Hits: 214x

Hosting Unlimited Indonesia


BERITA MENARIK

Tahukah Kamu? Wanita Asal Malang Curi Celana Dalam di Toko Modern Tulungagung