Jago Lagu

Hmmm, Viral Video Penganiayaan, Kepala Bocah Perempuan Ditendang dan Diinjakinjak, Dihajar Habishabisan

Hmmm, Viral Video Penganiayaan, Kepala Bocah Perempuan Ditendang dan Diinjakinjak, Dihajar Habishabisan

Hmmm, Viral Video Penganiayaan, Kepala Bocah Perempuan Ditendang dan Diinjakinjak, Dihajar Habishabisan (Jatimtimes)

KabarTulungagung.my.id - Viral video penganiayaan dialami bocah perempuan yang dilakukan oleh tujuh orang di sebuah lahan kosong, diduga di wilayah Kota Malang. Sambil merintih kesakitan, bocah malang itu tetap dihajar tanpa ampun oleh tujuh pelaku yang terdiri dari dua orang laki-laki dan lima perempuan.

Berdasarkan rekaman video berdurasi 2 menit 29 detik itu diketahui, dua anak perempuan yang mengenakan jaket melancarkan tendangan, pukulan, hingga injakan ke tubuh korban secara membabi buta dan bertubi-tubi. Pukulan dan injakan itu mendarat mulai dari kepala, leher, wajah, dada, hingga perut. Rambut korban yang tidak berdaya ini pun tidak luput dari sasaran pelaku.


Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Penumpang, Gojek Putuskan Kemitraan dengan Drivernya

Dalam sekuel video tersebut, pelaku pertama yang mengenakan jaket dengan kombinasi warna putih, merah, biru memukul korban dengan tangan kosong di bagian kepala. Tidak berhenti di situ, penganiayaan dilanjutkan dengan menggunakan sandal yang dihantamkan di bagian wajah berkali-kali, sekitar 6 kali. Kemudian korban ditendang dan diinjak-injak di bagian lehernya.

Kebiadaban segerembolan pelakua terhadap korban tidak behenti di situ. Pelaku kedua yang mengenakan jaket hitam terlihat menendang korban di bagian dada dan wajahnya. Pelaku juga menarik rambut korban, sambil sesekali memegang payudara korban.

Di saat korban terduduk merintih kesakitan, pelaku pertama mencoba membuka rok berwarna biru yang dikenakan korban. "Kon iku ayu, dieman karo wong panti, tapi raimu," ujar pelaku kedua yang mengenakan jaket hitam dan kemudian terus memukul korban. 

"Kon kepingin urip apik seh, ojok sampek yo, aku ndelok kon, dianu arek lanang maneh, ngerti opo gak?" imbuh pelaku. 

"Iyo," jawab korban sambil terus menangis dan menahan sakit di sekujur tubuhnya akibat pukulan yang dilakukan oleh para pelaku. 

Dalam adegan video penganiayaan yang viral itu diketahui korban sebut saja Mawar namanya merupakan korban pencabulan. Mawar merupakan siswi di salah satu sekolah dasar kelas enam. Saat ini, korban berusia 13 tahun. Dia diketahui menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria dewasa beristri pada hari Kamis (18/11/2021) lalu. 

Peristiwa memilukan itu kini sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum. Ibu korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polresta Malang Kota pada hari Jumat (19/11/2021). Selain melaporkan kasus tersebut ke polisi, ibu dan korban meminta perlindungan hukum, dan memberikan kuasa kepada tim kuasa hukum yang tergabung dalam Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Malang Raya. 


Tanaman Hias Kota Batu Siap Terbang ke Mesir

Ketua Tim Kuasa Hukum korban Leo A Permana mengatakan, bahwa korban merupakan salah satu murid sekolah dasar di kawasan Kecamatan Blimbing, Kota Malang.  "Perlu dicatat, korban ini adalah anak dari salah satu panti asuhan di Kota Malang," ujar Leo kepada JatimTIMES.com. 

Untuk mengawal kasus ini, rencananya pada hari ini Senin (22/11/2021) tim kuasa hukum akan mendatangi Polresta Malang Kota untuk menjalani koordinasi dan memohon informasi terkait laporan yang dilakukan oleh orang tua korban. "Kami mohon info terkait laporan dari orang tua klien kami apakah sudah ada penunjukan penyidik dan pembantu penyidik," tandas Leo. 

Sementara itu, sesuai yang telah diberitakan sebelumnya, Mawar menjadi korban pencabulan oleh seorang pria beristri bernama Dani (bukan nama sebenarnya) pada hari Kamis (18/11/2021). 

Saat disetubuhi, korban masih mengenakan seragam sekolah. Korban mengalami pendarahan. Saat ini, kasus pencabulan dan penganiayaan terhadap korban ini sedang ditangani oleh Polresta Malang Kota. 


Hits: 267x


BERITA MENARIK

Tidak Disangka, Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 4 Februari 2022, Jesica akan Pastikan Ikbal Dapat Hukuman Setimpal Atas Perbuatannya