KabarTulungagung.my.id - Kabupaten Blitar – Anggaran terbatas tak boleh jadi ungkapan sektor pembangunan terkendala. Karena ungkapan ini pula, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar terus mengupayakan dukungan pemenuhan sarana prasarana infrastruktur utamanya di Blitar Selatan, termasuk dari pemerintah pusat.
Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso mengatakan, pemerintah daerah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Tak terkecuali dalam bidang infrastruktur. “Sejak tahun lalu, kami sudah upayakan adanya dukungan anggaran ataupun kegiatan peningkatan infrastruktur dari pusat,” jelasnya.
Hal ini wajar, ujar Rahmat, karena tidak mungkin penyediaan sarana prasarana itu hanya mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Apalagi, kemampuan keuangan daerah tahun ini tidak begitu besar, yakni sekitar Rp 2,4 miliar. Separo lebih dari anggaran tersebut diperuntukkan belanja pegawai. “Belum lagi ada beberapa sektor prioritas yang juga musti dibiayai dengan anggaran tersebut. Akibatnya, jatah yang dapat dialokasikan untuk kepentingan infrastruktur tidak sebanding dengan kebutuhannya,” ungkapnya.
Blitar Selatan Bakal Digelontor 400 Miliar Untuk Infrastruktur
Dia mengaku, pemerintah daerah memahami kondisi tersebut. Karena itu pula, pemerintah daerah terus berupaya agar ada dukungan untuk memberikan infrastruktur yang baik bagi masyarakat terus berlangsung. Salah satunya, menjalani pendekatan kepada pemeritah pusat.
Bahkan, rumornya sudah ada semacam persetujuan dari Kementrian PUPR untuk mengalokasikan sebagian anggarannya untuk melaksanakan beberapa kegiatan fisik di Bumi Penataran. Sayangnya, belum diungkapkan secara detil kabar soal dukungan dari pusat tersebut. “Mudah-mudahan ya, dalam waktu dekat ada kabar baik untuk persoalan infrastruktur ini,” ujarnya.
Informasi yang berhasil dihimpun Koran ini, jumlah anggaran yang kemungkinan digelontorkan untuk melaksanakan kegiatan fisik di Kabupaten Blitar cukup besar, sekitar Rp 400 miliar. Namun, dukungan tersebut tidak masuk dalam anggaran daerah. Artinya, pemerintah daerah hanya tinggal memanfaatkan atau menikmati hasil tanpa harus disibukkan dengan kegiatan pengadaan juga pembangunan fisik. (hai/ady)
(RAD)
Waduh! Debat Sengit PKS vs PDIP soal Habib Rizieq di Rapat Bareng Ahli Sunnah Waljamaah