Jago Lagu
Jago Lagu

Oops, Polri Bakal Ubah Warna Pelat Nomor Kendaraan Jadi Putih, Ini Alasannya

Oops, Polri Bakal Ubah Warna Pelat Nomor Kendaraan Jadi Putih, Ini Alasannya

Oops, Polri Bakal Ubah Warna Pelat Nomor Kendaraan Jadi Putih, Ini Alasannya (Jatimtimes)

KabarTulungagung.my.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana mengubah warna pelat nomor kendaraan pribadi. Yakni dari yang semula berwarna hitam dengan tulisan putih menjadi berwarna putih dengan tulisan hitam.

Namun, aturan tersebut belum diberlakukan tahun ini. Penerapan aturan itu akan dilakukan secara bertahap dan dimulai tahun depan.


Pasien Positif Covid-19 di Kota Batu Dilarang Isolasi Mandiri, Harus di Shelter

Perencanaan tersebut sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Selain warnanya yang mengalami perubahan, material nomor kendaraan sesuai cat dan bahan papan juga berbeda dengan sekarang. “Persiapan bahan materialnya harus menunggu sesuai mekanisme teknis pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah dan mengikuti manajemen anggaran negara” ungkap Kasubdit STNK Korlantas Polri kombes Taslim Chairuddin.

Perubahan warna ini dilakukan karena warna sebelumnya, yakni hitam, lebih sulit untuk direkam kamera CCTV atau kamera ETLE. “Kalau warna hitam itu susah direkam kamera. Sedangkan warna selain hitam lebih mudah direkam. Misalnya kuning, merah, atau putih,” ungkap Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigadir Jenderal Halim Paggara.


Hits: 340x


BERITA MENARIK

Harus Tahu Viral Lewat Akun Youtube, Tukang Pijat Tulungagung Ini Penghasilannya Rp 10 Juta per Bulan