Sedang Viral, Inilah Pernyataan Haris Azhar dan Fatia yang Buat Luhut Binsar Lapor Polisi

Sedang Viral, Inilah Pernyataan Haris Azhar dan Fatia yang Buat Luhut Binsar Lapor Polisi

Sedang Viral, Inilah Pernyataan Haris Azhar dan Fatia yang Buat Luhut Binsar Lapor Polisi (Jatimtimes)

KabarTulungagung.my.id - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan telah resmi melaporkan Haris Azhar dari Lokataru dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait kasus pencemaran nama baik hari ini Rabu (22/9/2021). Kasus ini berawal saat Haris dan Fatia mengaitkan nama Luhut dengan perusahaan bisnis tambang di Papua.

Pernyataan itu muncul dalam video yang diunggah di channel YouTube Haris Azhar berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya‼️ Jendral BIN Juga Ada!!NgeHAMtam'.


Reaktivasi Jalur Rel di Tuban, GRR Tuban Bangun Konektivitas dengan Sentra Industri

Dalam video itu, Haris dan Fatia membahas soal perusahaan bernama PT Tobacom Del Mandiri. Perusahaan itu disebut sebagai anak usaha Toba Sejahtra Group, yang sahamnya dimiliki oleh Luhut. Perusahaan ini diklaim tengah bermain bisnis tambang di Papua.

"PT Tobacom Del Mandiri ini direkturnya adalah purnawirawan TNI namanya Paulus Prananto. Kita tahu juga bahwa Toba Sejahtra Group ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat kita, Namanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), The Lord, Lord Luhut. Jadi Luhut dapat dibilang bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini," kata Fatia dalam video tersebut.

"LBP, Lord Luhut," jawab Haris.

Fatia juga mengaitkan nama-nama tersebut, termasuk Luhut, sebagai orang yang ada di balik pemenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pilpres 2014 lalu.

"Mereka juga yang jadi pemenangannya Jokowi di tahun 2014," ujar Fatia.

"Ya, kalau Lord Luhut jelas," imbuh Haris.

Pernyataan Haris dan Fatia itu pun berujung laporan polisi oleh Luhut. Diketahui, Luhut telah melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya. 


"(Yang dilaporkan) jadi Haris Azhar sama Fatia," ujar Luhut. 

Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidianti Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Diakui Luhut, sebelumnya pihaknya telah mensomasi Haris Azhar dan Fatia terkait konten di YouTube tersebut. Luhut akhirnya menempuh jalur hukum setelah 2 kali somasi itu tidak digubris.

"Sudah dua kali dia nggak mau (minta maaf), saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak-cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (suruh) minta maaf nggak mau minta maaf, sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut. 

Di sisi lain, Luhut juga menegaskan bahwa tudingan Haris Azhar dan Fatia sudah kebablasan.

"Saya ingatkan, tidak ada kebebasan absolut. Semua kebebasan bertanggung jawab. Jadi saya punya hak untuk bela hak asasi saya," katanya.

Selain itu, Luhut juga berencana menggugat keduanya secara perdata. Hal itu disampaikan pengacara Luhut, Juniver Girsang.

"Dalam gugatan perdata itu, beliau sampaikan kepada saya, tadi kita akan menuntut kepada, baik untuk Haris Azhar juga Fatia yang telah mencemarkan nama baiknya, itu Rp 100 miliar," kata Juniver. 


Hits: 285x


BERITA MENARIK

Ternyata Sumbangan Rp 2 Triliun jadi Polemik, Dahlan Iskan Ingin Telusuri Bisnis Akidi Tio di Singapura