Tidak Disangka, Gencarkan Operasi, Puluhan Pelaku Pungli dan Premanisme Diamankan Polres Blitar

Tidak Disangka, Gencarkan Operasi, Puluhan Pelaku Pungli dan Premanisme Diamankan Polres Blitar

Tidak Disangka, Gencarkan Operasi, Puluhan Pelaku Pungli dan Premanisme Diamankan Polres Blitar (Jatimtimes)

KabarTulungagung.my.id - Penegakan hukum dan mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan Kepolisian Resort (Polres) Blitar. Ini dibuktikan dengan diamankannya puluhan pelaku pungutan liar dan premanisme di Kabupaten Blitar.

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, operasi pungli dan premanisme gencar dilakukan dalam waktu tiga hari terakhir. Hasilnya didapatkan 52 kasus pungli dan premanisme di wilayah hukum Polres Blitar. Dengan rincian 30 pelaku kasus premanisme dan 22 kasus pungli.


Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga Melalui UPPKA, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Gelar Sosialisasi

"Dari 52 kasus itu, ada 42 orang yang diamankan. Mereka terdiri dari 30 pelaku premanisme dan 20 pelaku pungli," terang  Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela, Senin (14/6/2021).

Menurut Leonard, pemberantasan aksi premanisme dan pungli ini dilaksanakan Polres Blitar berdasarkan Instruksi Kapolri. 

Operasi mulai digelar sejak tanggal 10 - 13 Juni 2021. Ada 32 lokasi yang menjadi sasaran. Di antaranya tempat wisata, terminal bus, stasiun, pusat perbelanjaan dan Bendungan Wlingi Raya.

Para pelaku aksi pungli dan premanisme kemudian dibawa ke Mapolres Blitar untuk keperluan penyidikan. Setelah diperiksa mereka kemudian diberi sanksi oleh polisi. Untuk kasus premanisme semuanya diberi sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Sedangkan untuk pelaku pungli 9 orang disanksi tipiring, 16 sisanya diberi pembinaan.

"Pemberantasan aksi pungli dan premanisme ini akan terus kami lakukan di wilayah hukum Polres Blitar. Utamanya di wilayah tertentu yang selama ini sering kami terima informasi soal adanya pungli dan premanisme," tandasnya.

Panji Agung dan Galuh Diah, Wakili Kota Kediri di Ajang Raka-Raki Provinsi Jatim


Lanjutnya, selain pemberantasan pihaknya juga gencar memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas keamanan jika menjadi korban premanisme atau pungli. Sehingga dapat dilakukan penindakan secara cepat dan tegas.

“Kami minta kepada masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi aksi premanisme dan pungli,” pungkasnya.


Hits: 343x


BERITA MENARIK

Lagi Viral, Kepala Disnakertrans Tulungagung Sampaikan Program JHT dan JKP Adalah Program yang Lebih Rasional