Jago Lagu
Jago Lagu

Wow! Aksi Protes PPKM Berbikini di Jalanan Viral, DJ Cantik Dinar Candy Diperiksa Polisi

Wow! Aksi Protes PPKM Berbikini di Jalanan Viral, DJ Cantik Dinar Candy Diperiksa Polisi

Wow! Aksi Protes PPKM Berbikini di Jalanan Viral, DJ Cantik Dinar Candy Diperiksa Polisi (Jatimtimes)

KabarTulungagung.my.id - Artis Dinar Candy ditangkap polisi Polda Metro Jaya, Rabu (4/2021) malam. Disk Jockey atau DJ itu ditangkap setelah video protes menolak PPKM Level 4 dengan menggunakan bikini two pieces di jalanan yang viral di media sosial. 

Kabar penangkapan Dinar Candy ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus. 


Riset Sebut Vaksin Sinovac Diklaim 85% Efektif Cegah Kematian Pasien Covid-19

"Ditahan tadi malam, sekarang sedang diperiksa di Polres Jakarta Selatan," ujar Yusri, Kamis (5/8/2021).

Sayangnya, Yusri masih enggan menjelaskan lebih rinci soal penangkapan Dinar. Ia hanya mengatakan pihak kepolisian akan menjalani konferensi pers soal penangkapan Dinar pagi ini. 

Aksi Dinar itu tentunya langsung menjadi perhatian publik. bahkan, ada sebuah organisasi yang melaporkan aksi Dinar tersebut ke pihak berwajib. 

"Apa yang dilakukan Dinar Candy hanya sensasi murahan. Harusnya dia dapat berbuat yang lebih bermanfaat untuk masyarakat, bukan pansos memanfaatkan isu PPKM dengan pamer aurat dengan ungkapan stres. Tindakannya sudah di luar batas norma sosial dan kemanusiaan. Harus ditindak secara hukum," kata Ketua Umum PB SEMMI Bintang Wahyu Saputra.

Tak cuma itu, aksi Dinar ini juga ditanggapi oleh Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho. Dinar disebut terancam dapat terjerat Undang-Undang No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan juga Pasal 36 UU Pornografi.

"Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)," bunyi pasal 36 tersebut.

Seperti diketahui, dalam video yang diunggah Dinar di Instagram pribadinya @dinar_candy, ia terlihat menjalani protes PPKM Level 4. Ia berdemo dengan hanya mengenakan bikini warna merah.


"Saya stres karena PPKM diperpanjang," demikian tulisan di papan yang dibawanya. 

Bahkan, aksi Dinar di pinggir jalan itu sempat membuat beberapa pengguna jalan berhenti untuk menonton. Apa lagi, Dinar menjalaninya di siang hari. 

Ditarget Tuntas Hari Ini, Wali Kota Malang Pastikan Pedagang Pasar Dapat Pembebasan Retribusi

Untuk diketahui, Dinar menjalani aksi protes tersebut di Jalan Lebak Bulus Raya, Cilandak, Jakarta Selatan. Namun saat ditelusuri di akun Instagram, Dinar rupanya sudah menghapus unggahan yang membuat geger tersebut.

Di sisi lain, warganet pun ramai memberikan berbagai pendapat aksi Dinar itu. Sebagian mereka menilai jika aksi Dinar itu seakan tak punya malu sebagai seorang perempuan. 

@RamadhanShakeil: "Ga tau malu ya mbak.... kita sesama perempuan ajh liatnya malu bukan main.. benar penjengan 11-12 ada teman nya ko.."

@Daya___Loo: "Ini gak malu apa, ya ampunn dipikir dia doang yang stres kali ya."

Namun, di sisi lain ada yang memberikan pujian atas keberanian dan komitmen dengan apa yang ia sampaikan. 

@OniMeniq74: "Tapi dia keren lho komitmen sama omongannya kalo gerung maaahhhh bacot doang. Harusnya tukar kelamin aja tuh mah si candy. Sumpah candy keren dengan buktikan ucapannya walau terlihat aneh jg sih. Kaboooorrrr."

@JokoSam11344324: "Joss buat Dinar candy. Dia megang komitmen Daripada ngaku orang terhormat sudah nadzar g dijalankan...yg mau jalan jogya Monas dan mau motong kon***.  Tapi cuma ngebacot doang Salut buat Dinar chandy."


Hits: 541x

Hosting Unlimited Indonesia


BERITA MENARIK

Update Terbaru, Mahfud MD Minta Masyarakat yang Sudah jadi Korban Tak Bayar jika Ditagih Pinjol Ilegal