Jago Lagu

Paling Baru, Delapan Indikator Harga Mati untuk Mewujudkan Kota Hijau Trenggalek

Paling Baru, Delapan Indikator Harga Mati untuk Mewujudkan Kota Hijau Trenggalek

Paling Baru, Delapan Indikator Harga Mati untuk Mewujudkan Kota Hijau Trenggalek (Radartulungagung)

KabarTulungagung.my.id - Delapan indikator harus terpenuhi jika Kota Alen-alen ingin memiliki kota hijau. Termasuk di dalamnya adalah pengelolaan limbah medis.

Mochamad Nur Arifin mengaku, ada beberapa program di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH), yang perlu dipertajam. Khususnya untuk mewujudkan tema mengenai transformasi ekonomi dan pengentasan kemiskinan. “Fungsi Dinas PKPLH saat ini lebih banyak ke masalah lingkungan hidup. Di mana juga indikator kota hijau ini menjadi indikator baru di RPJMD,” ucapnya.

Penekanan delapan area kota hijau itu meliputi perencanaan hijau, pengolahan sampah, energi, transportasi, kualitas udara, hingga air. Sementara, area-area itu perlu lebih didetailkan, agar dalam penyusunan RKPD dapat dibedakan antara prioritas yang dapat didukung dengan kebijakan saja atau dikerjasamakan dengan pihak swasta. “Tadi kita bahas detail dan kami minta nanti programnya lebih di-breakdown lagi. Mana yang sasarannya individu harus menjalani apa untuk menuju kota hijau,” sambungnya.


Lebih lanjut, kata dia, selama ini pemkab selalu mengeluarkan biaya untuk mengelola sampah. Padahal, sampah itu sendiri sebetulnya berpotensi menghasilkan uang. Terlebih, banyak perusahaan swasta yang kemudian memperoleh uangnya dari mengelola sampah,” terangnya.

Tak terkecuali dengan pengelolaan limbah medis, menurutnya, limbah medis perlu suatu kerjasama dengan pihak swasta agar dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). “Karena itu perlu cari inisiator dalam kolaborasinya, sehingga nanti sehingga ada konsekuensi penambahan PAD kita. Kalau PAD kita meningkat maka pelayanan masyarakat juga dapat semakin meningkat, cetusnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PKPLH Kabupaten Trenggalek, Muyono Piranata menambahkan untuk mewujudkan kota hijau perlunya kerja kolaboratif semua dinas terkait dan tentunya tidak dapat hanya berpangku tangan hanya kepada satu dinas saja. “Ada 8 area kota hijau yang dimulai dari perencanaan hijau, pengolahan sampah, energi, transportasi. Sampai dengan kualitas udara, air dan yang lainnya. Tentunya ada kewenangan dinas lain di dalamnya, maka dari itu perlu ada dukungan atau kerja kolaboratif untuk mewujudkan kota hijau ini,” ujarnya. (tra/rka)


Hits: 143x

Hosting Unlimited Indonesia


BERITA MENARIK

Terbaru, Ingin Diskon Tarif Listrik yang Diperpanjang hingga Desember? Ini Cara Mendapatkannya