Jago Lagu
Jago Lagu

Wow! Jelang Penggrebekan Rumah Mafia CPMI Ilegal DI Tulungagung, Diduga Telah Beroperasi Selama 5 Tahun

Wow! Jelang Penggrebekan Rumah Mafia CPMI Ilegal DI Tulungagung, Diduga Telah Beroperasi Selama 5 Tahun

Wow! Jelang Penggrebekan Rumah Mafia CPMI Ilegal DI Tulungagung, Diduga Telah Beroperasi Selama 5 Tahun (Radartulungagung)

Setelah penggerebekan di rumah milik AG yang berada di Kecamatan Rejotangan, kemarin (31/1) terlihat sepi. Bahkan tidak tampak aktivitas sama sekali, padahal AG hanya diwajibkan lapor saja. Untuk menangani kasus ini, dinas tenaga kerja dan transmigrasi (disnakertrans) akan bentuk satgas. Rumah berwarna hijau milik AG yang menghadap ke barat ini memang tampak besar dengan berbentuk huruf L. Bahkan bangunan itu bertingkat dua dan terlihat pada lantai dua ada baju yang dijemur oleh penghuni rumah. Namun, semua pintu rumah itu tertutup rapat yang menandakan tidak menerima tamu. Menurut tetangganya yang bernama Hayati, bila AG dan keluarganya terlihat tertutup dari masyarakat sekitar. Selain itu, beberapa hari yang lalu Hayati pernah bertemu dengan seorang perempuan yang mengaku CPMI asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Dia mengaku akan diberangkatkan kerja ke Malaysia. Hayati bertemu dengan perempuan tersebut ketika sama-sama akan membeli tahu. “Si AG ini warga desa sebelah dan dia telah lama mengontrak di desa sini sudah lama. Dia di rumah dengan istri beserta anak-anaknya. Pak AG sangat sulit dihubungi, padahal masih memiliki utang saya,” ujar Hayati.

AG memang dikenal warga sebagai pengusaha kursus bahasa dan penyalur tenaga kerja. Bahkan, Hayati mengingat bila bisnis penyaluran CPMI milik AG telah dilakukan sejak beberapa tahun sebelum korona. Namun Hayati tidak mengetahui bila rumah AG telah digerebek oleh petugas gabungan. Di tempat terpisah, kepala dusun, Nina Wijaya turut membenarkan adanya peristiwa penggerebekan rumah yang diduga menjadi tempat penampungan CPMI ilegal. Menurut dia, rumah yang menjadi tempat diduga penampungan CPMI ilegal itu sudah beroperasi sejak lima tahun lalu. Hanya saja aktivitas di dalam rumah tersebut terkesan tertutup, sehingga pihaknya tidak pernah tahu jika rumah itu dijadikan tempat penampungan CPMI. “Laki-laki berinisial AG juga tidak pernah sekalipun berkoodinasi dengan saya maupun pemerintah desa (pemdes) terkait aktivitas yang dilakoninya. Saya baru tahu Sabtu kemarin itu. Dulu tahunya cuma penyalur PMI saja, ternyata tempat penampungan CPMI ilegal,” kata Nina Wijaya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Agus Santoso menanggapi bila prihatin dengan adanya kasus ini. Namun pihaknya menyampaikan bila kehilangan wewenang pengawasan ketenagakerjaan dan termasuk pengawasan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di perusahan, karena diambil oleh provinsi. Maka dari itu, disnakertrans tidak berwenang melakukan penggerebekan terhadap pelanggaran kerja, sehingga harus berkoordinasi dengan provinsi. Dengan kasus ini, Agus akan mengupayakan kewenangan pengawasan perusahaan dikembalikan ke daerah. Hal itu dilakukan karena banyak disinyalir perusahaan penyalur CPMI ilegal, dimungkinkan banyak yang belum diketahui. “Salah satu cara yang telah kami lakukan, yakni menyosialisasi kepada masyarakat lewat pemerintah desa, kini masih lima desa. Tentang mekanisme yang benar kerja ke luar negeri. Kami juga buat satgas di tiap kecamatan dua atau tiga orang untuk mengawasi pergerakan perusahaan penyalur CPMI,” terangnya. Dia akan mengusulkan ke Bupati Tulungagung, agar diberikan anggaran untuk membentuk satgas pengawasan di tiap kecamatan. Nanti mereka akan bertanggungjawab untuk sosialisasi dan mengawasi orang asing di masing-masing kecamatan yang diindikasi adanya tindakan perdagangan orang. “Saya masih penasaran kenapa CPMI yang ditemukan di rumah AG ini berasal dari luar pulau dan tidak ada orang Tulungagung. Saya menduga, hal ini tidak yang pertama dilakukan pemilik tempat penampungan itu,” pungkasnya.(jar/din)


Hits: 132x


BERITA MENARIK

Cari Tahu, Hadiri HUT ke28, Bupati Tulungagung: Gaji Kepala Desa Bisa Diambil di BPR Bank Tulungagung Mulai Maret