Jago Lagu

Lagi Viral, Diduga Dipicu Pertengkaran dengan Istri, Ayah Palu Pipi Anak Tiri

Lagi Viral, Diduga Dipicu Pertengkaran dengan Istri, Ayah Palu Pipi Anak Tiri

Lagi Viral, Diduga Dipicu Pertengkaran dengan Istri, Ayah Palu Pipi Anak Tiri (Radartulungagung)

TRENGGALEK – Cekcok perkara rumah tangga dengan sang istri yang dialami Sarmun berujung bui. Karena emosi memuncak, pria 56 tahun tersebut rela menganiaya anak tirinya, TR, yang masih berusia 17 tahun. Karena itu, kemarin (17/3) kasus tersebut tengah ditangani Satreskrim Polres Trenggalek.

Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa yang diketahui pada Rabu (16/3) sekitar pukul 09.20 WIB tersebut bermula ketika korban tidur. Tanpa diduga, tiba-tiba warga Desa Depok, Kecamatan Panggul, itu datang menghampiri korban dan langsung memukul dengan palu godam yang dibawa. Tak ayal karena kondisi tersebut korban mengalami luka parah di pipi kanan dan dagu dengan keluarnya banyak darah. “Kasus tersebut semula diketahui para tetangga yang langsung memberi tahu ibu kandung korban juga istri pelaku ketika bekerja menjahit agar langsung pulang,” ungkap Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera.

Dia melanjutkan, dari situ ketika sampai rumah, betapa terkejutnya sang ibu melihat rumahnya sudah dipenuhi para tetangga dan kerabat. Kekagetan sang ibu bertambah setelah melihat sang anak yang tengah merintih kesakitan dengan wajah berlumur darah. Apalagi saat itu sang suami (pelaku, Red) tidak berada di rumah. “Jadi setelah menganiaya anak tirinya, pelaku langsung pergi ke luar rumah dan korban langsung dibawa ke puskesmas terdekat untuk proses perawatan,” katanya.

Ternyata saat itu pelaku bukannya melarikan diri, melainkan langsung menyerahkan diri ke Polsek Panggul dengan berjalan kaki. Padahal jarak tempat kejadian perkara (TKP) dengan polsek relatif jauh, yaitu sekitar 15 kilometer. Mengetahui hal tersebut, polisi langsung mengamankan pelaku dan menjalani olah TKP di lokasi.

Sedangkan berdasarkan penelusuran yang dilakukan petugas, peristiwa tersebut merupakan rentetan emosi pelaku sebelumnya. Sebelumnya, pelaku dimarahi oleh sang istri atau ibu kandung korban karena mencabuti ketela yang ditanam untuk membeli tembakau. Rasa emosi pelaku tersebut terakumulasi dengan kondisi ekonomi yang tengah sulit. Akibatnya, ketika ibu korban bekerja, pelaku meluapkan emosi dengan menganiaya korban. “Saat ini pelaku telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut, bersamaan itu barang bukti juga telah diamankan,” jelas Dwiasi. (jaz/c1/rka)


Hits: 189x


BERITA MENARIK

Update, BPJAMSOSTEK Tulungagung Berikan Santunan Klaim Kecelakaan Kerja