Jago Lagu

Paling Baru, PHK Ratusan Pekerja, Ini Janji PT Karyadibya Mahardika

Paling Baru, PHK Ratusan Pekerja, Ini Janji PT Karyadibya Mahardika

Paling Baru, PHK Ratusan Pekerja, Ini Janji PT Karyadibya Mahardika (Radartulungagung)

KabarTulungagung.my.id - KOTA BLITAR – Ratusan pekerja pabrik rokok Apache Blitar dirumahkan. Perusahaan rokok yang berpusat di Pare, Kabupaten Kediri itu berjanji memberikan pesangon sesuai peraturan pemerintah.

Per 29 Agustus (sebelumnya ditulis 1 September), produsen rokok merek Apache itu resmi menutup seluruh kegiatan operasionalnya. Sebanyak 890 pekerja harus di-PHK. Penutupan pabrik rokok itu sebelumnya sudah diinformasikan ke pemerintah daerah (pemda) setempat. Sebab, mayoritas pekerja merupakan warga Blitar.

Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kota Blitar akan mengawal kasus penutupan pabrik rokok bernama PT Karyadibya Mahardika (PKM) itu hingga tuntas. Termasuk proses pemenuhan hak-hak pekerja usai di-PHK.


Perwakilan Japan Tobacco Internasional (JTI) (owner saham PKM), Putri Sasongko membenarkan bahwa pabrik rokok Apache yang berada di Blitar telah resmi tutup alias tidak lagi beroperasi. Itu terhitung per 29 Agustus lalu. “Perlu saya sampaikan, bukan tutup mulai 1 September, tetapi mulai 29 Agustus,” terangnya saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Blitar, kemarin (30/8).

Penutupan pabrik tersebut, kata Putri, memang sangat disayangkan. Namun, hal itu dilakukan demi optimalisasi perusahaan. “Salah satu dampaknya yakni menutup produksi SKT (Sigaret Kretek Tanah, Red) yang ada di Blitar,” ujarnya.

Memang, lanjut Putri, kondisi industri rokok kini tak menentu. Bisnis tembakau juga turun. Perusahaan pun harus menjalani optimalisasi operasional perusahaan. Salah satu keputusan yang diambil, memutus hubungan kerja para karyawan atau buruh pabrik rokok. Usai di-PHK, perusahaan akan memberikan kompensasi atau pesangon kepada seluruh pekerja terdampak. Besaran pesangon akan diberikan sesuai peraturan pemerintah yang berlaku.

“Kami tidak dapat menyebutkan angkanya. Yang pasti memenuhi ketentuan pemerintah, bahkan melebihi peraturan pemerintah,” katanya.

Dia mengatakan, jauh sebelumnya, perusahaan sudah memberikan pelatihan vokasi kepada seluruh pekerjanya. Bentuk pelatihannya meliputi tata boga, tata busana, servis handphone, sampai baby sitter. “Para pekerja dapat memilih. Mana yang cocok dapat diambil,” imbuhnya.

Pihak JTI meluruskan soal omzet penjualan rokok yang menurun yang menjadi ungkapan penutupan pabrik tersebut. Menurut dia, bukan terkait hal tersebut. “Hal ini merupakan keputusan strategis perusahaan, dikarenakan industri rokok yang kian menurun beberapa tahun terakhir. Karena itu, dari evaluasi, kami perlu untuk menjalani optimalisasi,” terangnya.

Soal omzet, Putri tidak dapat menyebutkan angkanya. Namun, jika melihat informasi bisnis tembakau mengalami penurunan beberapa tahun terakhir. Banyak faktor yang memengaruhi. “Salah satunya kondisi cukai. Bisnis tembakau itu banyak tantangan,” terangnya.

Pabrik rokok Apache di Blitar memiliki karyawan sebanyak 890 orang. Karena pabrik tutup, semua karyawan di-PHK. Dinas Tenaga Kerja Kota Blitar meminta agar perusahaan dapat memenuhi seluruh hak-hak karyawan atau pekerjanya yang di-PHK. Terutama hak pesangon.


Pemberian pesangon itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, dan Waktu Istirahat, serta Pemutusan Hubungan Kerja. “Kami minta kepada perusahaan untuk memenuhi hak-hak pekerja. Kami akan mengawal proses ini. Termasuk klaim BPJS Ketenagakerjaan-nya,” kata Kepala Dinkop, UKM, dan Tenaga Kerja Kota Blitar, Juyanto.

Berdasarkan PP tersebut, selain menerima pesangon, pekerja juga akan menerima uang penghargaan. Besaran pesangon dan uang penghargaan tidak sama antara pekerja satu dan yang lainnya. Sebab, besaran dihitung dari masa kerja karyawan.

Di samping itu, dinas juga akan menjalani pelatihan terhadap para pekerja terdampak PHK. Pelatihan dilakukan untuk meningkatkan kemampuan berwirausaha mereka. “Di perubahan APBD 2022 ini kami alokasikan anggaran pelatihan untuk pekerja yang kena PHK. Harapannya agar para karyawan dapat segera membuka peluang usaha,” tandasnya. (sub/c1/wen)


Hits: 113x


BERITA MENARIK

Hmmm, Serangan Jantung Mendadak, Anggota Satgas Covid19 Kota Blitar Meninggal Saat Hendak Smooting di Salon