Jago Lagu

Harus Tahu Finalisasi Rekom Pansus PT Greenfields, Panggil Empat Kades dan Muspika Wlingi

Harus Tahu Finalisasi Rekom Pansus PT Greenfields, Panggil Empat Kades dan Muspika Wlingi

Harus Tahu Finalisasi Rekom Pansus PT Greenfields, Panggil Empat Kades dan Muspika Wlingi (Radartulungagung)

KabarTulungagung.my.id - Rekomendasi dewan terkait persoalan PT Greenfields bakal keluar bulan ini. Indikasinya, panitia khusus (pansus) dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) yang membahas kasus tersebut, kini sudah masuk finalisasi draf rekomendasi.

Ketua Pansus PT Greenfileds, DPRD Kabupaten Blitar Endar Suparno mengaku sudah menggelar rapat khusus (rasus) bersama anggota pansus. Dalam beberapa hari ke depan, pihaknya akan memanggil beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) sebelum menyusun kesimpulan. “Tadi kami rasus merencanakan untuk mengundang instansi terkait,” katanya, kemarin (17/2).

Pekan depan, bakal menjadi hari yang sibuk bagi pansus. Sejumlah jadwal sudah disusun untuk kepentingan finalisasi ini. Mulai kunjungan lapangan, hingga mengumpulkan atau koordinasi dengan kepala desa dan muspika yang berkaitan dengan dugaan kasus pencemaran tersebut.


“Tanggal 21 Februari, pansus akan ke lokasi (Farm II PT Greenfields, Red). Tanggal 22 Februari mengundang empat kepala desa dan muspika Wlingi,” ujarnya.

Endar melanjutkan, pengayaan data dan informasi seputar pencemaran lingkungan sudah didapatkan. Baik dari pendapat ahli juga daerah-daerah lain yang pernah memiliki kasus terkait dengan pencemaran lingkungan. Bahkan, pansus juga sudah memiliki resume untuk menyusun rekomendasi pansus. “Itu sudah ada di komisi, tinggal finishing saja,” imbuhnya.

Poiltisi PDIP itu juga mengisyaratkan bahwa bulan ini rekomendasi dewan terkait dengan persoalan PT Greenfields dapat disajikan. Sayang, saat ditanya poin-poin yang nanti bakal mengisi rekomendasi itu, Endar enggan memerinci. “Ada banyak kok, biar komisi saja yang nanti menyampaikan,” tandasnya.

Seperti diberitakan, proses persidangan dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Greenfields hampir hingga klimaks. Beberapa waktu lalu, masing-masing pihak sudah menyampaikan simpulan dari rangkaian pemeriksaan saksi dan alat bukti. Dijadwalkan pada 24 Februari ini, Pengadilan Negeri (PN) Blitar bakal menggelar sidang dengan agenda putusan. (hai/c1/wen)


Hits: 148x

Hosting Unlimited Indonesia


BERITA MENARIK

Bagaimana Bisa? Viral, Syarat Beli Minyak Goreng Wajib Sertakan Fotokopi KK dan Bukti Vaksin