Jago Lagu

Ternyata Terkuak Gaji Karyawan Pinjol Ilegal Usai Kantornya Digerebek, Ada yang di Bawah UMR hingga Puluhan Juta

Ternyata Terkuak Gaji Karyawan Pinjol Ilegal Usai Kantornya Digerebek, Ada yang di Bawah UMR hingga Puluhan Juta

Ternyata Terkuak Gaji Karyawan Pinjol Ilegal Usai Kantornya Digerebek, Ada yang di Bawah UMR hingga Puluhan Juta (Jatimtimes)

KabarTulungagung.my.id - Penggerebekan sejumlah kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Jakarta, Tangerang hingga Sleman, menguak fakta lain di baliknya. Salah satunya yakni menyangkut gaji karyawan pinjol. 

Diketahui, jajaran kepolisian saat ini tengah gencar menjalani penindakan terhadap keberadaan pinjol ilegal yang menjamur. Arahan tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menindak pinjol yang mencekik masyarakat langsung ditindaklanjuti serius oleh jajaran kepolisian.


Daftar Video YouTube Paling Banyak Ditonton 2021, Drama hingga Perawatan Kulit Pria

Kurang dari sepekan, jajaran kepolisian telah berhasil mengamankan ratusan orang karyawan pinjol ilegal di beberapa tempat. Bareskrim Polri sendiri mengungkap adanya 371 laporan terkait jaringan pinjol ilegal.

Dari pengungkapan kasus ini, terungkap besaran gaji para karyawan. Ada yang gajinya memprihatinkan karena di bawah UMR, tetapi ada juga yang terbilang fantastis.

Berikut gaji karyawan pinjol ilegal di beberapa lokasi:

Gaji karyawan Pinjol jaringan Jakarta-Tangerang

Bareskrim Polri menangkap ada 7 karyawan pinjol ilegal jaringan Jakarta-Tangerang. Ketujuh karyawan pinjol ilegal tersebut menerima gaji yang fantastis yakni hingga Rp 20 juta per bulan.

"Di antara Rp 15 sampai Rp 20 juta per bulan," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika. 

Namun, para tersangka itu tidak hanya bekerja untuk 1 perusahaan pinjol ilegal, melainkan di banyak perusahaan. Mereka sudah beraksi selama 1 tahun.


"Ada yang sudah 3 bulan, 6 bulan, variatif. Ada yang 1 tahun," imbuh Helmy.

Ketujuh tersangka itu berinisial RJ, JT, AY, HC, AL, VN, dan HH. Mereka memiliki peran sebagai operator SMS blasting dan desk collection atau menagih utang melalui dunia maya.

Mereka digerebek di markas pinjol di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Apartemen Taman Anggrek, Apartemen Laguna Pluit, Apartemen Green Bay Pluit, dan 2 lokasi di Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan pada Selasa (12/10/2021), sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Sementara, biaya akomodasi para karyawan pinjol itu didanai oleh seorang WNA berinisial ZJ. Saat ini ZJ juga masih dalam perburuan polisi.

Gaji karyawan pinjol di Tangerang

Berbeda dengan karyawan pinjol di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang. Karyawan pinjol di wilayah Tangerang justru memperoleh gaji di bawah upah minimum regional (UMR) Kota Tangerang.

Liswati, ibu dari Ade Afifah yang bekerja di PT Indo Tekno Nusantara mengungkapkan anaknya menerima gaji sebesar Rp 1,4 juta per bulan. Ade juga disebut bekerja hampir 11 jam setiap harinya.

"Anak saya nangis juga terkait jam kerjanya, kata dia kerja dari pukul 08.30 WIB sampai pukul 19.00 WIB tapi kok aku gajian segini doang," kata Liswati. 

Lestarikan Warisan Budaya, Masyarakat Sumberdem Wonosari Gelar Kenduren Petik Kopi

Menurut Liswati, anaknya bekerja sebagai telemarketing PT ITN. Setiap bulan ia tidak menyisihkan uang karena hampir separuh gajinya habis untuk bayar kontrakan sebesar Rp 800 ribu.

Liswati mengatakan anaknya menerima bekerja di perusahaan pinjol walau upah di bawah UMR karena sudah menganggur sejak Lebaran Idul Fitri lalu. Ade sendiri bekerja sejak 7 September 2021.

Liswati mengaku dia lah yang mencarikan pekerjaan untuk anaknya. Sebelumnya, Ade ingin bekerja di Bekasi tapi tidak diizinkan.

"Saya pagi-pagi cari lowongan pekerjaan awalnya di sini tutup. Setelahnya, ada yang mengabarkan lagi udah buka terus daftar di sini sebagai telemarketing. Di-training dulu sebelum bekerja di sini," tambah Liswati

PT Indo Tekno Nusantara merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa penagihan pinjol. Kantor itu digerebek jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (14/10/2021).

Polisi mengamankan 32 karyawan pinjol. 3 orang jadi tersangka, salah satunya ialah Direktur PT Indo Tekno Nusantara yang berinisial P.

Gaji karyawan pinjol di Sleman

Sementara, gaji karyawan pinjol di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) setara dengan upah minimum regional (UMR) Yogyakarta. Namun, beberapa di antaranya ada yang belum menerima gaji.

"Gaji UMR Yogya. Ada yang bilang Rp 2,1 (juta) ada yang belum gajian," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto.

Yuli menyebut karyawan pinjol ilegal itu tidak semuanya berasal dari Yogyakarta. Sebagian berasal dari luar Yogyakarta, bahkan luar Jawa.

"Mereka (tugasnya) menagih, mengingatkan sesuai itu. Kalau yang lain saya belum tahu," kata Yuli.

Adapun, kantor pinjol di Sleman ini berlokasi di Jl Prof Herman Yohanes, Samirono, Caturtunggal, Kecamatan Depok. Dari penggerebekan itu, Polda Jawa Barat dan Polda DIY mengamankan 83 orang karyawan.


Hits: 286x


BERITA MENARIK

Waduh! Diburu Sebulan, DPO Asal Kediri Akhirnya Ditangkap Polisi Tulungagung